Masalah Limbah Chevron, Riau Hijau Warch Ingatkan Gubri

Masalah Limbah Chevron, Riau Hijau Warch Ingatkan Gubri

Metroterkini.com - Papan bunga berukuran besar diletakkan di depan kantor Gubernur Riau, Kamis (21/12021) membuat pihak-pihak tertentu sempat heboh dan kasak kusuk. Papan bunga yang bertuliskan : Mendukung Gubri Tindak Dugaan Limbah dan Dugaan Pertambangan Mineral bukan Logam Batuan Ilegal PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Papan bunga yang dipasang itu, sempat dipinggirkan oleh pihak keamanan Kantor Gubernur Riau, akhirnya di pasang kembali. Papan bunga yang di kirim oleh Yayasan Riau Hijau Warch dan tercantum nama Ketua Umum Tri Yusteng Putra, S.Hut.

Saat dikonfirmasi metroterkini.com, Tri Yusteng Putra membenarkan bahwa papan bunga itu adalah milik Yayasan Riau Hijau Watch yang sengaja dikirimkan untuk Gubri.

 "Kami berharap semoga pihak yang kepanasan dari aksi papan bunga kami bukan dari pemerintah karena kalau pemerintah yang kepanasan dengan aksi ini kami pesimis," ujarnya.

Menurutnya, papan bunga yang kami kirim untuk Gubri, hanyalah sebatas mengingatkan akan bakal terjadi permasalahan besar setelah PT CPI meninggalkan Riau. Pasalnya permasalahan PT Chevron saat ini diduga menghasilkan limbah dan pertambangan mineral bukan logam batuan milik PT Chevron.

"Karena kita juga tau bahwa PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) nerupakan perusahaan dengan limbah terbanyak. Menghasilkan limbah sebanyak 27.275,6 ton yang mengontaminasi tanah. Selain itu terdapat juga 3.515 ton limbah sisa operasi," ujar Yusteng.

"Dengan adanya papan bunga tersebut, Kami berharap Gubernur Riau tanggap dan bertindak cepat dengan permasalahan yang terjadi saat  ini, karena masalah limbah bisa menjadi potensi konflik dengan masyarakat, apa bila tidak terselesaikan secara baik kedepanya dan dengan adanya dugaan pertambangan mineral logam bukan batuan yang dilakukan PT CPI. Gubri harus menuntut hak daerah, karena selama mereka melakukan penambangan jenis itu tidak memberikan kontribusi bagi daerah, hal ini harus terselesaikan sebelum PT CPI hengkang dari Riau," tutupnya. 

Sementara saat dikonfirmasi penasehat hukum Yayasan Riau Hijau Watch Budi Harianto,SH mengatakan akan melakukan legal audit terhadap limbah dan pertambangan mineral bukan logam batuan yang di duga dilakukan PT CPI yang mana nantinya akan melakukan langkah-langkah hukum. [Al]

Berita Lainnya

Index